Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana

Nama : shofiyatuz Zakkiah Kelas  : XI OTKP 3 A. Pengertian dan Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana 1. Pengertian administrasi sarana dan prasarana kantor dan sarana prasarana pendidikan Menurut KBBI, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat yang secara tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana berarti alat yang secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. 2. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana Tujuan penyediaan sarana dan prasarana di dalam kantor adalah sebagai berikut. a. Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana

Regulasi Sarana dan Prasarana

Nama: Rahmat agung riadi Kelas:Xl OTKP 3 Absen:07 Regulasi sarana dan prasarana Dampak dari adanya sarana dan prasarana adalah tercapainya titik maksimum dari efisien setiap pekerjaan sehingga tujuan dari suatu organisasi dapat tercapai. Sarana lebih ditunjukan untuk benda-benda bergerak seperti:komputer, meja, telepon, dan sebagainya. Berikut beberapa regulasi yang mengatur sarana dan prasarana indonesia. 1. Permen PAN-RB No.48 tahun 2013 tentang standar sarana dan prasarana kantor dilingkungan kemen PAN-RB Bab 1 Ketentuan umum Pasal 1 Dalam peraturan menteri ini yang dimaksud dengan: a. Standar sarana prasarana kantor adalah pedoman yang dipakai sebagai ukuran baku ruang kantor b. Sarana adalah fasilitas yang secara langsung berfungsi sebagai penunjang proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pekerjaan C. Prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung berfungsi sebagai penunjang proses penyelenggaraan tugas D. Ruang kantor adalah ruang tempat melaksanakan pekerjaa